Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut total ada 17 orang yang diamankan.
Selain itu, KPK menemukan uang tunai dalam rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam sejumlah koper, kardus dan boks. Nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, sementara penghitungan dan pendalaman asal-usul uang masih dilakukan.
Pada tahap awal OTT, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum masing-masing. Karena itu, keterlibatan Fahd dalam perkara HGB Bogor harus ditempatkan sebagai dugaan tindak pidana yang masih dalam proses hukum, berbeda dengan dua perkara sebelumnya yang telah menghasilkan putusan pengadilan.
