Nuzran Joher resmi menjadi Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 menggantikan Hery Susanto. Simak profil, pendidikan, perjalanan karier, dan harta kekayaan Nuzran.
TAJUKNASIONAL.COM Nuzran Joher resmi ditetapkan sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031.
Penetapan tersebut disetujui DPR RI dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Nuzran menggantikan Hery Susanto yang sebelumnya diberhentikan tidak dengan hormat oleh Majelis Etik Ombudsman. Hery terseret perkara dugaan suap yang berkaitan dengan tata kelola usaha pertambangan.
Sebelum menduduki posisi ketua, Nuzran terlebih dahulu menjadi anggota Ombudsman RI pada 2026.
Pengalamannya di lembaga negara dan bidang ketatanegaraan menjadi bagian dari perjalanan panjang menuju pucuk pimpinan Ombudsman.
Nuzran Joher lahir di Maliki Air, Sungai Penuh, Jambi, pada 28 Oktober 1973. Ia mulai dikenal di tingkat nasional setelah terpilih sebagai anggota DPD RI dari daerah pemilihan Jambi untuk periode 2004-2009.
Dalam Pemilu 2004, Nuzran memperoleh 137.018 suara dan kemudian menjalankan tugas sebagai senator dari Jambi.
Selepas dari DPD, kiprahnya di bidang ketatanegaraan tetap berlanjut. Nuzran tercatat pernah menjadi anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan (KKK) MPR RI selama dua periode, yakni 2015-2019 dan 2019-2024.
Ia juga disebut pernah menjalankan tugas sebagai staf ahli Ketua DPR RI.
Nuzran mengawali pendidikan di SD Negeri 16/III Koto Beringin Rawang, Kerinci, pada 1980-1986. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di MTsN Sungai Penuh pada 1986-1989 dan PGAN Sungai Penuh pada 1989-1992.
Pendidikan tinggi ditempuh di IAIN Imam Bonjol Padang, yang kini menjadi Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang. Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, Nuzran melanjutkan studi magister bidang pemerintahan di Universitas Pramita Indonesia dan lulus pada 2009.
Pengalaman tersebut kemudian membawanya ke Ombudsman RI. Pada Januari 2026, Nuzran bergabung sebagai anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2026-2031.
Delapan bulan kemudian, tepatnya 18 Agustus 2026, DPR menyetujui pengangkatannya sebagai Ketua Ombudsman RI.