Profil Brigjen TNI Teddy Hernayadi, Perwira TNI yang Divonis Seumur Hidup Kasus Alutsista

TAJUKNASIONAL.COM Nama Brigjen TNI Teddy Hernayadi kembali menjadi sorotan publik setelah disebut dalam pembahasan kasus korupsi di lingkungan militer. Sosoknya kembali diperbincangkan karena pernah terseret salah satu perkara korupsi besar yang melibatkan perwira tinggi TNI Angkatan Darat.

Teddy Hernayadi diketahui pernah divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada tahun 2016. Vonis tersebut dijatuhkan dalam perkara korupsi dana pembelian alat utama sistem persenjataan atau alutsista.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena nilai kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp130 miliar atau setara 12,4 juta dolar Amerika Serikat. Perkara tersebut juga menjadi salah satu vonis berat dalam kasus korupsi yang melibatkan perwira tinggi TNI.

Brigjen TNI Teddy Hernayadi merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Darat dari kecabangan keuangan atau CKU. Ia lahir di Purwakarta, Jawa Barat, pada 8 Maret 1963.

Baca Juga: Fakta Kronologi Kasus TNI Tembak TNI di Palembang, Senjata Rakitan Disembunyikan Warga Sipil

Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Teddy melanjutkan pendidikan militer di Akademi Militer pada tahun 1984. Ia kemudian lulus dari Akademi Militer pada 1988 dan memulai kariernya sebagai perwira TNI AD.

Dalam struktur kepangkatan TNI, Brigadir Jenderal atau Brigjen merupakan pangkat perwira tinggi paling awal. Pangkat ini berada di atas Kolonel dan di bawah Mayor Jenderal. Teddy tercatat memiliki masa dinas dari 1988 hingga 2016.

Karier militer Teddy Hernayadi dimulai sebagai perwira keuangan di Kodam V/Brawijaya. Dari sana, ia meniti karier di bidang keuangan militer dan beberapa kali mendapat promosi jabatan.

Pada 16 Februari 2010, Teddy dipercaya menjabat sebagai Kepala Bidang Pelaksanaan Pembiayaan Pusat Keuangan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Dalam jabatan itu, ia juga merangkap sebagai Bendahara Khusus Pembiayaan Luar Negeri di lingkungan Kementerian Pertahanan.

Setelah hampir empat tahun bertugas di Kementerian Pertahanan, Teddy dipindahkan ke Markas Besar Angkatan Darat. Pada Januari 2014, ia menjabat sebagai Direktur Keuangan Angkatan Darat.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Bongkar Dugaan Intervensi Jokowi soal Promosi Pati TNI

Tak lama setelah menduduki jabatan tersebut, tepatnya pada 17 Februari 2014, Teddy mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal TNI. Namun, masa jabatannya sebagai Direktur Keuangan Angkatan Darat tidak berlangsung lama.

Pada 26 September 2014, Teddy diberhentikan dari jabatan Direktur Keuangan Angkatan Darat. Ia kemudian ditempatkan sebagai staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini