TAJUKNASIONAL.COM Kabar duka datang dari Sumatera Selatan. Alex Noerdin, tokoh politik senior Partai Golkar yang pernah memimpin Sumsel selama dua periode, meninggal dunia pada Rabu (25/2/2026) setelah menjalani perawatan intensif di RS Siloam Semanggi, Jakarta.
Dalam beberapa pekan terakhir, kondisi kesehatannya disebut menurun sehingga ia dirujuk dari Palembang ke Jakarta untuk penanganan lebih lanjut.
Informasi wafatnya juga menguat seiring jejak perawatan intensif yang sebelumnya diberitakan terkait penurunan kondisi kesehatan.
Kabar meninggalnya Alex dibenarkan juru bicara keluarga, Okta Alfarizi.
“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Telah meninggal dunia Bapak Alex Noerdin di RS Siloam Semanggi Jakarta Jam 13.30 WIB,” kata Okta dalam keterangan tertulis, Rabu.
Pihak keluarga disebut masih berada di Jakarta untuk mengurus pemulangan jenazah ke Palembang.
Baca Juga: Profil dan Harta Kekayaan Safni Sikumbang, Bupati Lima Puluh Kota yang sedang Diterpa Isu Video VCS
Profil Alex Noerdin
Alex Noerdin lahir di Palembang pada 9 September 1950. Ia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Trisakti (1980) dan Universitas Atma Jaya Jakarta (1981 riwayat yang juga tercatat dalam profil resmi kepartaian.
Karier awalnya ditempa di birokrasi. Alex memulai sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Sumsel, lalu sempat berkiprah di sektor pariwisata dan pemerintahan kota sebelum namanya menanjak di panggung politik daerah.
Langkah politik elektoralnya menguat ketika ia menjadi Bupati Musi Banyuasin (Muba) selama dua periode, yang kemudian mengantarkannya maju pada Pilgub Sumsel 2008.
Dari sana, Alex terpilih menjadi Gubernur Sumatera Selatan dan menjabat dua periode (2008–2018).
Setelah masa kepemimpinan di daerah, Alex kembali ke panggung nasional sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Selatan II pada Pemilu 2019.
Baca Juga: Profil Kharisma Febriansyah, Alumni SMA Taruna Nusantara Jadi Direktur Utama Agrinas Jaladri
Ia tercatat meraih 145.622 suara dan sempat menjadi Wakil Ketua Komisi VI, sebelum masa tugasnya di parlemen berakhir pada 16 September 2021.
