TAJUKNASIONAL.COM Nama Safni Sikumbang, Bupati Lima Puluh Kota periode 2025–2030, mendadak menjadi perhatian publik.
Selain riwayatnya sebagai pengusaha yang lama beraktivitas di perantauan, perhatian juga mengarah pada dua isu yang ramai dibicarakan laporan harta kekayaan dan beredarnya rekaman video singkat yang diklaim mirip dirinya yang kini disebut masih dalam proses penyelidikan aparat.
Safni lahir di Sariak Laweh, Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada 14 Mei 1974.
Ia dikenal sebagai pengusaha sekaligus politisi yang kemudian terjun ke kontestasi Pilkada serentak 2024.
Pada Pilkada 2024, pasangan Safni–Ahlul Badrito Resha meraih 52.951 suara.
Baca Juga: Profil dan Jejak Karir Nina Agustina, Eks Bupati Indramayu yang Pindah dari PDIP ke PSI
Mereka unggul dari pasangan petahana Safaruddin–Darman Sahladi yang memperoleh 43.422 suara, berdasarkan rekapitulasi yang diberitakan sejumlah media daerah.
Safni kemudian dilantik menjadi bupati pada 20 Februari 2025 dengan Ahlul Badrito Resha sebagai wakil bupati.
Sebelum dikenal di panggung politik daerah, Safni disebut menekuni bisnis perkebunan sawit, peternakan sapi, hingga distributor ayam potong, dengan pusat kegiatan usaha banyak berlokasi di Provinsi Riau.
Ia juga pernah memimpin organisasi perantau, yakni Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) wilayah Kandis selama dua periode (2010–2015 dan 2015–2020), serta ikut membidani Forum Peduli Anak Nagari di Kecamatan Akabiluru di kampung halaman.
Dalam perkembangan politik terbaru, Safni dikabarkan resmi bergabung dengan Partai Gerindra pada akhir 2025. Informasi ini mencuat setelah penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) oleh Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade.
Sorotan berikutnya tertuju pada laporan kekayaan.
Berdasarkan pemberitaan yang mengutip LHKPN Safni tertanggal 27 Agustus 2024 (laporan khusus calon penyelenggara negara), total harta kekayaannya disebut Rp952.050.000.
Rinciannya antara lain tanah dan bangunan Rp357.000.000 (disebut berada di Kabupaten Siak), alat transportasi Rp530.000.000 (mobil Mitsubishi Jeep 2018), harta bergerak lain Rp15.000.000, surat berharga Rp50.000, dan kas/setara kas Rp50.000.000.
Baca Juga: Profil Prof Yos Sunitiyoso, Lulusan SMA Taruna Nusantara jadi Guru Besar Kampus Top Dunia
KPK sendiri menegaskan LHKPN merupakan instrumen transparansi dan pencegahan korupsi bagi penyelenggara negara melalui sistem e-LHKPN.
Di tengah itu, beredar pula rekaman video berdurasi sekitar 30 detik yang disebut-sebut bermuatan video call sex (VCS) dan menampilkan sosok pria yang diduga mirip Safni.
