Profil AKP Yohanes Bonar Adiguna, Kasat Narkoba Kukar yang Jadi Tersangka Kasus Etomidate

TAJUKNASIONAL.COM Nama AKP Yohanes Bonar Adiguna mendadak menjadi perhatian publik setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan narkotika golongan II jenis etomidate oleh Polda Kalimantan Timur.

Perwira polisi yang menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara itu sebelumnya dikenal memiliki rekam jejak karier cukup menonjol di lingkungan kepolisian Kalimantan Timur.

AKP Yohanes Bonar Adiguna merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2015. Setelah menyelesaikan pendidikan kepolisian, kariernya berkembang di berbagai bidang penegakan hukum dan operasional.

Lima tahun kemudian, ia melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK. Dalam pendidikan tersebut, Yohanes disebut masuk dalam jajaran delapan besar peserta didik.

Kariernya dimulai dengan penugasan sebagai Kasat Polair Polres Paser pada 2020. Setelah itu, ia dipercaya bertugas sebagai Pamin Sepripim di lingkungan pimpinan Polda Kaltim.

Baca Juga: Prabowo Hadiri Retreat KTT ASEAN 2026, Bahas Stabilitas Kawasan di Tengah Ketidakpastian Global

Nama Yohanes semakin dikenal ketika bertugas di fungsi reserse kriminal. Ia pernah menjabat sebagai Pejabat Sementara Kasat Reskrim Polres Kutai Barat sebelum kembali dipercaya mengisi posisi serupa di Polres Bontang pada 2022.

Selain bertugas di bidang reserse, Yohanes juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda. Saat menduduki jabatan tersebut, ia sempat menangani kasus pembunuhan dua balita oleh ayah kandung yang sempat menyita perhatian publik pada Juli 2025.

Jabatan terakhir yang diembannya ialah Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara sejak Desember 2025. Namun karier yang sebelumnya dinilai cukup menjanjikan kini tercoreng akibat kasus dugaan narkotika yang menyeret namanya.

Kasus yang menjerat Yohanes bermula dari informasi pihak Bea Cukai terkait pengiriman paket mencurigakan melalui jasa ekspedisi menuju wilayah Kutai Kartanegara dan Balikpapan.

Baca Juga: AHY Hadiri Rapat Kerja Pemerintah, Tegaskan Kesiapan Hadapi Ketidakpastian Global

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menjelaskan polisi kemudian melakukan controlled delivery untuk mengidentifikasi penerima paket tersebut.

Pada 30 April 2026, aparat mengamankan seorang pria berinisial B yang datang mengambil paket tersebut. Dari hasil pemeriksaan, pria itu mengaku hanya menjalankan perintah dari YBA atau Yohanes Bonar Adiguna.

“Yang bersangkutan mengambil paket yang sudah kami amankan. Saat kami interogasi, ternyata dia adalah suruhan dari oknum anggota Polres Kukar,” ujar Romylus.

Dari pengembangan kasus, polisi menemukan puluhan paket narkotika golongan II jenis etomidate yang disebut dikirim secara bertahap.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini