Perbandingan LHKPN Febrie Adriansyah dan Temuan Aset Polri Jadi Sorotan Publik

TAJUKNASIONAL.COM Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menjadi perhatian publik setelah Polri mengumumkan penyitaan sejumlah aset bernilai besar dalam rangkaian penyidikan yang tengah berlangsung.

Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 Maret 2026 untuk periode pelaporan 2025, total kekayaan Febrie Adriansyah tercatat sebesar Rp18.261.445.180.

Dalam laporan tersebut, aset terbesar berupa tanah dan bangunan senilai Rp14.852.820.000 yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung.

Selain properti, Febrie melaporkan kepemilikan empat kendaraan dengan nilai Rp2.310.500.000, terdiri dari Honda CR-V, Toyota Land Cruiser Prado, Peugeot New 2008 AT, dan Toyota Alphard.

Baca Juga: Mengapa Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Tentara? Ini Penjelasan Mabes TNI

Sementara itu, harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp60 juta, kas dan setara kas sebesar Rp938.125.180, serta harta lainnya senilai Rp100 juta. Dalam laporan tersebut juga disebutkan tidak terdapat utang sehingga total kekayaan bersih mencapai sekitar Rp18,2 miliar.

Di sisi lain, Polri mengungkap hasil penyitaan dalam proses penggeledahan yang dilakukan pada sebuah rumah di kawasan Sentul City yang disebut berkaitan dengan penyidikan perkara yang sedang ditangani.

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidik menemukan sebuah brankas berisi sejumlah aset bernilai besar.

Berdasarkan hasil penghitungan awal di lokasi, penyidik mengamankan:

  • Logam mulia berupa emas batangan seberat 74 kilogram.
  • Mata uang 4.767.300 dolar Amerika Serikat (USD).
  • Mata uang 14.083.800 dolar Singapura (SGD).
  • Uang tunai sebesar Rp100 juta.

Apabila mengacu pada harga emas sekitar Rp2,58 miliar per kilogram pada Juli 2026, maka nilai 74 kilogram emas diperkirakan mencapai sekitar Rp191 miliar.

Nilai tersebut belum termasuk aset berupa mata uang asing yang apabila dikonversi ke rupiah mencapai ratusan miliar rupiah, bergantung pada kurs yang berlaku.

Baca Juga: [Viral] Kejagung Periksa Sony Sonjaya Besok, Status Justice Collaborator jadi Sorotan

Perbandingan tersebut menjadi perhatian publik karena nilai aset yang diumumkan dalam proses penyitaan jauh lebih besar dibanding total kekayaan yang tercantum dalam LHKPN.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini