TAJUKNASIONAL.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (18/6/2026).
Pemeriksaan tersebut disebut berkaitan dengan pengajuan status justice collaborator (JC) yang diajukan Sony kepada penyidik.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, membenarkan kliennya telah menerima surat panggilan dari penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Namun, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh kepastian mengenai lokasi pemeriksaan yang akan dilakukan.
“Saya sudah menerima surat pemberitahuan pemeriksaan untuk klien saya pada Kamis,” kata Krisna kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).
Menurut Krisna, pemeriksaan tersebut juga berhubungan dengan informasi yang disampaikan Sony mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara tersebut.
Ia menyebut ada sekitar 26 tokoh yang disebut memiliki kaitan dengan kasus yang kini tengah diusut Kejagung.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menjelaskan bahwa keputusan menerima atau menolak permohonan JC dari Sony masih dalam tahap kajian.
Penyidik, kata dia, akan mempertimbangkan kebutuhan terhadap keterangan tambahan dari tersangka sebagai bagian dari proses pembuktian.
