Sementara itu, tiga tersangka lainnya, yakni Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis, telah mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 dari Polda Metro Jaya.
Dengan berlanjutnya penyidikan, kubu Jokowi berharap proses hukum dapat memberikan jawaban final atas polemik yang selama ini bergulir di ruang publik.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
