TajukNasional Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025, pemerintah tengah mengupayakan penurunan harga tiket pesawat terbang. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menargetkan keputusan terkait kebijakan ini rampung sebelum Desember 2024.
AHY menyampaikan bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan kajian mendalam mengenai tata kelola pembiayaan, termasuk harga avtur dan pajak, guna mendukung rencana tersebut. “Kami menargetkan kebijakan ini dapat segera dirampungkan sebelum Desember. Dalam 1-2 pekan ke depan, kami akan mempercepat prosesnya,” kata AHY di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta Pusat, Jumat (15/11).
Ia menambahkan, pemerintah juga menjalin koordinasi dengan maskapai penerbangan untuk memastikan penurunan harga tiket tidak mengganggu stabilitas keuangan industri penerbangan. Menurut AHY, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan perputaran perekonomian, terutama di sektor pariwisata, selama musim libur akhir tahun.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Elba Damhuri, menjelaskan bahwa rencana penurunan harga tiket sedang dibahas oleh satuan tugas lintas kementerian dan lembaga. “Kami berharap kajian ini dapat menghasilkan rekomendasi yang menyelaraskan berbagai kebijakan sehingga tarif tiket pesawat menjadi lebih terjangkau tanpa mengorbankan keberlangsungan industri penerbangan,” ujar Elba, Senin (18/11).
Kemenhub juga aktif menjalin dialog dengan maskapai penerbangan untuk mendorong efisiensi operasional dan inovasi dalam pengelolaan harga tiket. Selain itu, komponen harga tiket seperti tarif jarak, pajak, asuransi, dan biaya tambahan (surcharge) tengah dievaluasi untuk memastikan harga tiket yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Elba menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan informasi terkait besaran penurunan harga tiket dan waktu implementasinya secara transparan setelah rekomendasi kebijakan dirampungkan. “Jika rekomendasi sudah final, kami akan segera menginformasikan kepada publik,” imbuhnya.
Dengan koordinasi intensif antara Kemenhub, maskapai, dan pihak-pihak terkait, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain meringankan beban biaya perjalanan, penurunan harga tiket diharapkan mampu mendorong lonjakan aktivitas pariwisata domestik dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah selama libur Nataru.