KPK Sita Uang Rp106,3 Miliar
Dalam rangkaian OTT dan penyidikan perkara tersebut, KPK turut menyita uang tunai dalam rupiah serta valuta asing dengan nilai total sekitar Rp106,3 miliar.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan uang tersebut ditemukan di beberapa lokasi.
Di tempat Arif Sugiyanto, penyidik menemukan Rp31,86 miliar, USD2.611.500, SGD1.974.500, SAR910 dan RM981.
KPK juga menemukan Rp896 juta di rumah Rizal Pahlevi, Rp8 juta di rumah Zimamun Ni’am Aulawi, serta Rp49,5 juta di rumah Sontang Coin Manurung.
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti barang bukti elektronik hingga uang tunai senilai kurang lebih total Rp106,3 miliar,” kata Taufik, Selasa (15/9/2026).
