TAJUKNASIONAL.COM Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN buka suara terkait nasib pembangunan Nusantara setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa ibu kota negara saat ini masih berada di Provinsi DKI Jakarta.
Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, memastikan pembangunan IKN tetap berjalan sesuai rencana. Ia menegaskan putusan MK tersebut tidak membatalkan status Nusantara sebagai calon ibu kota negara baru.
Menurut Troy, keputusan itu justru memperjelas koridor hukum perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.
Ia menjelaskan, penetapan resmi perpindahan ibu kota dilakukan melalui Keputusan Presiden atau Keppres yang menjadi kewenangan Presiden Republik Indonesia.
Dengan demikian, selama Keppres belum diterbitkan, ibu kota negara secara administratif masih berada di DKI Jakarta. Namun, proses pembangunan IKN tetap berlangsung dan tidak berhenti.
Baca Juga: PDIP Tagih Janji Gibran Segera Berkantor di IKN: Kapan Menyusul 50 Stafnya?
“Fakta hari ini adalah IKN terus berproses dan terus dibangun,” ujar Troy dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5).
Troy menegaskan pembangunan Nusantara masih bergerak melalui sejumlah skema pendanaan. Tiga skema utama yang digunakan adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN, kerja sama pemerintah dan badan usaha atau KPBU, serta investasi swasta.
Menurutnya, seluruh skema pendanaan itu saat ini masih berjalan. Karena itu, ia membantah anggapan bahwa proyek IKN berhenti, stagnan, atau mangkrak setelah putusan MK.
“Semuanya bergulir pada saat ini, artinya proses pembangunan terus bergerak. Tidak ada kata berhenti, stagnan, atau mangkrak. Inilah diksi-diksi yang harus dikoreksi oleh siapa pun,” tegasnya.
Troy juga menjelaskan bahwa IKN tidak hanya dirancang sebagai pusat pemerintahan baru.
Lebih dari itu, Nusantara disiapkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang terhubung dengan sejumlah wilayah di Kalimantan Timur.
Konsep tersebut disebut sebagai Superhub Ekonomi Nusantara. Arah pengembangan ini menghubungkan berbagai klaster strategis untuk menciptakan pertumbuhan baru yang inovatif dan berkelanjutan.
“Tujuan daripada Ibu Kota Nusantara adalah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang baru di Indonesia,” jelas Troy.
Ia menambahkan, pembangunan Nusantara tidak hanya terpusat di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP. Saat ini, pengembangan IKN diarahkan melalui sembilan wilayah perencanaan.
Wilayah tersebut mencakup pusat pemerintahan, pusat ekonomi, bisnis dan kesehatan, energi baru terbarukan, kawasan hiburan, pusat pendidikan, riset dan inovasi, hingga industri pangan.
Menurut Troy, arah pembangunan itu juga membuka ruang kolaborasi dengan daerah sekitar. Beberapa wilayah yang disebut dapat terhubung dalam pengembangan IKN antara lain Balikpapan, Penajam Paser Utara, Samarinda, dan berbagai daerah lain di Kalimantan Timur.
