Bahlil menegaskan bahwa Kabupaten Teluk Bintuni merupakan salah satu lumbung energi nasional, yang saat ini memasok lebih dari sepertiga kebutuhan gas Indonesia. Pemerintah berencana menambah Dana Bagi Hasil (DBH) migas bagi daerah tersebut mulai 2027.
Ia juga menyoroti besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Teluk Bintuni yang mencapai Rp3,1 triliun, hampir menyamai APBD Provinsi Papua Barat sebesar Rp3,5 triliun.
“APBD Bintuni besar karena DBH minyak dan gas di kabupaten itu. Ini bukti bahwa daerah penghasil migas harus mendapatkan manfaat yang adil,” tegasnya.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
