Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf soal Pernyataan Gerbong Perempuan KRL

TAJUKNASIONAL.COM Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya terkait usulan pemindahan gerbong perempuan KRL ke bagian tengah rangkaian.

Pernyataan itu sebelumnya disampaikan setelah insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat.

Arifah mengaku tidak bermaksud menyinggung korban maupun keluarga korban. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya pihak yang merasa tidak nyaman dengan pernyataannya.

“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada para korban dan keluarga korban yang merasa tersakiti atau tidak nyaman atas pernyataan tersebut,” kata Arifah Fauzi di Jakarta, Rabu.

Ia menegaskan bahwa keselamatan seluruh penumpang merupakan prioritas utama. Menurut Arifah, perlindungan keselamatan tidak boleh dibedakan berdasarkan jenis kelamin, baik perempuan maupun laki-laki.

Baca Juga: Update Kecelakaan Kereta KRL Commuter lVs KA Argo Bromo Anggrek: Basarnas Umumkan Penutupan Operasi SAR Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

“Saat ini prioritas utama pemerintah adalah memastikan penanganan terbaik bagi seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka,” kata Arifah.

Arifah juga menekankan bahwa pernyataannya tidak dimaksudkan untuk mengabaikan keselamatan penumpang lain. Ia memahami bahwa dalam situasi duka, hal paling penting adalah penanganan korban, empati kepada keluarga terdampak, serta evaluasi keselamatan transportasi publik.

“Tidak ada maksud dari saya untuk mengabaikan keselamatan penumpang lainnya. Saya memahami bahwa dalam situasi duka seperti ini, yang menjadi fokus utama adalah keselamatan, penanganan korban, serta empati kepada seluruh keluarga yang terdampak,” ujarnya.

Sebelumnya, Arifah mengusulkan agar gerbong perempuan KRL tidak lagi ditempatkan di bagian depan maupun belakang rangkaian. Ia menyampaikan gagasan tersebut setelah menjenguk korban kecelakaan kereta di RSUD Bekasi pada Selasa, 28 April 2026.

Usulan itu muncul setelah tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur. Dalam peristiwa tersebut, gerbong perempuan menjadi salah satu bagian yang terdampak.

Baca Juga: Update Daftar 16 Nama Korban Meninggal Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur

Namun, pernyataan Arifah kemudian menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai fokus utama setelah kecelakaan seharusnya bukan hanya tata letak gerbong, melainkan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan perkeretaapian.

Arifah menyatakan pemerintah telah melakukan penanganan secara cepat, adil, dan menyeluruh. Ia juga memastikan Kementerian PPPA hadir untuk menjaga hak korban, termasuk anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya dalam tragedi tersebut.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini