Sabtu, 26 April, 2025

Menteri AHY Tegaskan Keberhasilan Menumpas Mafia Tanah, Selamatkan Potensi Kerugian Negara 5,7 Triliun

TajukNasional Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap para oknum mafia tanah. Sepanjang tahun 2024, BPN berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 5,7 triliun.

AHY menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja sama yang intensif antara Kementerian ATR/BPN, Polri, dan Kejaksaan Agung. “Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Polri dan Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 5,7 triliun, bahkan lebih,” ujar AHY dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementerian ATR/BPN dan Polri di Jakarta, pada Senin (5/8).

Menurut AHY, penyelesaian kasus-kasus mafia tanah sangat kompleks karena modus operandi yang digunakan oleh para pelaku terus berkembang dan semakin canggih. Sejak pelantikannya pada Februari 2024, AHY menyatakan telah terjun langsung dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana pertanahan di empat provinsi, yaitu Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan Jawa Tengah.

Untuk meningkatkan capaian tersebut, Kementerian ATR/BPN telah bekerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya menumpas mafia tanah. AHY menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan upaya konkret BPN untuk menjaga iklim investasi di Indonesia. “Salah satu contoh, ketika masalah tanah di Grobogan, itu berlarut-larut. Sebetulnya sudah siap dan sudah datang investor dari berbagai negara ingin menghidupkan industri, ingin membuka ribuan lapangan pekerjaan, sekaligus menggerakkan ekonomi rakyat,” ungkap AHY.

Penandatanganan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Polri dilakukan oleh Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono dan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, serta disaksikan oleh AHY dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Mudah-mudahan dengan perjanjian kerja sama ini semakin menguatkan sinergi dan kolaborasi untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar,” harap AHY.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah demi memberikan kepastian hukum di Indonesia. Ia juga menilai perjanjian kerja sama ini sangat penting untuk mendukung investasi di tanah air. “Investasi kita selalu berupaya bersaing dengan negara-negara lain, tetapi salah satu penghambat utamanya adalah kepastian masalah tanah. Jadi ini menjadi PR bersama agar negara kita bisa bersaing dalam investasi,” tegas Kapolri.

Sementara itu, Kepala Satgas Anti-Mafia Tanah Brigjen Arif Rachman menginformasikan bahwa pada tahun 2023, Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan 62 dari 86 target operasi yang ditetapkan. Hasilnya, pemerintah berhasil menetapkan 169 tersangka, sebagai bagian dari upaya menyelesaikan masalah pertanahan di Indonesia.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini