KPK menegaskan ruangan Nusron Wahid tidak termasuk yang digeledah.
Pada Jumat (18/9/2026), penyidik KPK juga menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, termasuk dokumen sertifikat HGB serta dokumen keuangan Summarecon dan keterkaitannya dengan PT Kencana Jayaproperti Agung yang mengelola Summarecon Bogor.
Proses penyidikan masih berlangsung. KPK terus menelusuri alat bukti, hubungan antarpihak, serta kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran dalam perkara dugaan korupsi pengurusan HGB tersebut.
