TAJUKNASIONAL.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas sejumlah pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Kali ini, penyidik resmi menahan Direktur PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Fika Nur Alawi, setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Penahanan dilakukan usai Fika menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/7/2026).
Ia langsung ditahan untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan.
Berdasarkan pantauan, Fika keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.40 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Baca Juga:Â KPK Ungkap Bupati Kuansing Sempat Kabur Saat OTT, Diduga Hilangkan Jejak
Tangannya tampak diborgol sebelum dib awa menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
Penahanan Fika menambah daftar tersangka yang telah diproses dalam perkara dugaan suap yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPK terhadap proyek-proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Dari unsur pemberi suap, penyidik menetapkan Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Edison, serta dua pihak dari PT Millenium Solusi Abadi, yakni Cory Erin Hardi dan Fika Nur Alawi.
Sementara itu, dari pihak penerima, KPK menetapkan ASN BPK yang juga menjabat sebagai pengendali teknis, Titin Rita Lestari, serta seorang pihak swasta bernama Augusz Dewanggara alias Angga.
Penyidik menduga Angga merupakan orang kepercayaan salah seorang Anggota V BPK yang berinisial BAR. Dugaan keterkaitan tersebut masih terus didalami sebagai bagian dari pengembangan perkara.
Kasus ini bermula dari dugaan pemberian suap untuk memengaruhi hasil pemeriksaan BPK terhadap sejumlah kegiatan pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
KPK menduga praktik tersebut dilakukan agar temuan hasil audit dapat menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Baca Juga:Â KPK Ungkap Bupati Kuansing Sempat Kabur Saat OTT, Diduga Hilangkan Jejak
Dengan penahanan Fika Nur Alawi, KPK memastikan proses penyidikan masih akan terus berlanjut.
Penyidik membuka peluang memanggil saksi tambahan maupun menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

