KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Miliaran dalam OTT Bupati Sukoharjo

TAJUKNASIONAL.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah barang bukti yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terkait dugaan tindak pidana pemerasan terhadap perangkat daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menemukan berbagai barang bukti berupa logam mulia, uang tunai dalam mata uang rupiah, hingga mata uang asing dengan total nilai mencapai miliaran rupiah.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK untuk menelusuri dugaan aliran dana maupun keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Selain menyita aset bernilai tinggi, penyidik juga membawa Bupati Sukoharjo Etik Suryani ke Gedung Merah Putih KPK guna menjalani pemeriksaan intensif setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan.

Baca Juga: KPK Panggil Raja Juli Antoni Terkait Dugaan Amplop, Pengembalian Uang Tak Hapus Pidana

Menurut Budi, tidak hanya Etik yang diperiksa. Sejumlah pihak lain yang ikut diamankan juga masih menjalani pemeriksaan secara paralel, baik di Gedung Merah Putih KPK maupun di Polresta Surakarta.

“Para pihak saat ini yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif begitu pula beberapa lainnya juga masih menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta,” ujarnya.

KPK menegaskan seluruh pihak yang diamankan hingga saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.

Lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak operasi tangkap tangan dilakukan untuk menentukan status hukum para pihak, termasuk kemungkinan penetapan sebagai tersangka.

Dalam perkembangan awal perkara, KPK menyebut operasi tangkap tangan di Kabupaten Sukoharjo berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan kepala daerah terhadap sejumlah perangkat daerah.

Baca Juga: KPK Tahan Direktur PT MSA Fika Nur Alawi dalam Kasus Suap Temuan BPK Muara Enim

Namun demikian, penyidik masih mendalami konstruksi perkara, termasuk peran masing-masing pihak yang diamankan.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini