Raja Juli menyatakan amplop itu telah dikembalikan kepada Suhardiman Amby pada 12 Juni 2026 atau sekitar dua pekan sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Kuansing dilakukan.
Sementara itu, KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh aliran dana, pihak-pihak yang terlibat, serta dugaan tindak pidana suap dalam pengurusan pelepasan Hutan Produksi Terbatas di Kementerian Kehutanan.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
