KPK Belum Panggil Menhut Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Ini Alasannya

KPK menduga terdapat penerimaan lain yang berkaitan dengan pengurusan alih fungsi kawasan hutan. Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang berjalan.

Dengan demikian, hingga Senin (7/9/2026), KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Raja Juli Antoni.

KPK terlebih dahulu menunggu perkembangan pemeriksaan pihak-pihak yang berkaitan dengan proses pengembalian amplop dan pendalaman alur pemberian uang tersebut.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini