TAJUKNASIONAL.COM Perdebatan ambang batas parlemen kembali memanas menjelang pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.
Di tengah wacana penyederhanaan sistem kepartaian, PSI justru melempar usulan paling ekstrem: parliamentary threshold nol persen.
Alih-alih dibaca sebagai terobosan, langkah ini memicu kritik karena dianggap lebih mirip strategi bertahan hidup partai yang belum pernah menembus Senayan ketimbang gagasan serius memperkuat kualitas demokrasi.
Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali menilai ambang batas parlemen semestinya berada di angka 0 persen, mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus presidential threshold.
“Jadi, harusnya semangat itu juga harus dimaknai oleh DPR bahwa presidential threshold-nya nol, parliamentary threshold-nya juga harusnya dinyatakan nol,” kata Ali kepada awak media, Senin (23/2/2026).
Ia merujuk Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan permohonan penghapusan ketentuan ambang batas pencalonan presiden dalam UU Pemilu.
Ali juga menyinggung alasan MK menghapus angka presidential threshold karena dinilai membatasi pilihan rakyat.
“Kalau kita lihat semangatnya MK menetapkan presidential threshold-nya 0, ya kan. Harusnya itu kan kita maknai, harusnya bisa dimaknai itu bahwa semua partai peserta pemilu itu berhak mencalonkan calon presiden kan,” ucapnya.
Namun, di titik ini PSI justru menuai sorotan karena narasi “membuka pilihan rakyat” dianggap tidak sejalan dengan rekam jejak pernyataan elite partai sendiri.
Pasalnya, dalam beberapa pernyataan sebelumnya, Ahmad Ali pernah menyebut PSI tidak keberatan bila parliamentary threshold naik, bahkan sampai 8 persen.
Perbedaan nada ini membuat usulan PT 0 persen tampak seperti putar haluan dari “siap bertarung di semua medan” menjadi mendorong penghapusan total ketika pembahasan PT mengarah pada angka yang berpotensi memberatkan partai kecil.
Baca Juga: PSI Bela Mati-matian Jokowi Soal Revisi UU KPK 2019, DPR Dituding Sebagai Inisiatif
Di sisi lain, Ahmad Ali mengakui usulan itu hanyalah pandangannya, karena kebijakan berada di tangan partai-partai yang kini duduk di parlemen. Ia juga mengklaim PSI tidak ingin terjebak dalam polemik persentase dan memilih fokus mempersiapkan diri untuk Pemilu 2029.
Namun kritik publik menguat jika benar tak ingin berpolemik, mengapa PSI justru melontarkan usulan paling kontroversial yang berpotensi memantik perdebatan baru?
Sementara itu, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tetap mendorong ambang batas parlemen 7 persen demi penyederhanaan sistem multipartai.
