Di akhir keterangannya, Kejaksaan Agung mengajak masyarakat memperoleh informasi dari sumber resmi aparat penegak hukum agar tidak terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa Kejaksaan Agung memilih menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung sembari menunggu hasil resmi yang nantinya akan disampaikan oleh penyidik kepolisian sesuai perkembangan perkara.
