Kasus OTT Imigrasi Melebar, KPK Sorot Masa Jabatan Silmy Karim 2023-2024

KPK menyebut OTT ini berkaitan dengan pengurusan izin warga negara asing atau WNA untuk tinggal di Indonesia. Perkara tersebut diduga menyangkut proses pengurusan izin tinggal, termasuk KITAS dan KITAP.

Selain menangkap belasan orang, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti. Barang yang disita meliputi tujuh mobil, 15 motor, 11 sepeda, valuta asing, serta logam mulia emas.

Budi mengatakan KPK telah mendeteksi keberadaan Silmy Karim di Jakarta dan meminta yang bersangkutan kooperatif. Ia mengimbau Silmy menyerahkan diri agar dapat membantu proses penanganan perkara.

Baca Juga: Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Usai Diburu dalam Kasus OTT Imigrasi

“Kami juga mengimbau agar yang bersangkutan bisa kooperatif, barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini,” kata Budi.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan sektor imigrasi yang berkaitan langsung dengan layanan izin tinggal WNA. Publik kini menunggu hasil gelar perkara KPK untuk mengetahui siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan bagaimana konstruksi dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini