Jaksa Agung Minta Kuntadi Fokus Berantas Korupsi, Kasus Febrie Tetap Ditangani Tim 9

TAJUKNASIONAL.COM  Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi, tetap fokus menjalankan tugas pemberantasan korupsi dan tidak terpengaruh oleh dinamika yang terjadi setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan tersebut.

Pesan itu disampaikan Burhanuddin saat memberikan arahan kepada Kuntadi usai pergantian kepemimpinan di lingkungan Jampidsus Kejaksaan Agung.

Ia menegaskan proses penegakan hukum harus tetap berjalan secara profesional tanpa dipengaruhi persoalan yang menimpa pejabat sebelumnya.

Burhanuddin menekankan bahwa perubahan pejabat tidak boleh menghambat penanganan perkara korupsi yang tengah berjalan.

Menurutnya, Kejaksaan Agung memiliki sistem kerja yang memastikan setiap proses penyidikan tetap berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Komisi III DPR RI Optimistis Penegakan Hukum Makin Kuat

Dalam arahannya, Jaksa Agung juga meminta Kuntadi menjaga integritas serta independensi institusi dalam menangani setiap perkara, terutama kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik.

Selain itu, Burhanuddin memastikan sejumlah perkara strategis yang sebelumnya ditangani Jampidsus tetap berjalan tanpa perubahan. Penanganan kasus yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah maupun Don Ritto akan tetap dilanjutkan oleh Tim 9 yang sejak awal telah dibentuk untuk menangani perkara tersebut.

Dengan mekanisme tersebut, proses penyidikan diyakini tetap berjalan secara objektif dan tidak bergantung pada pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.

Kuntadi sendiri dipercaya memimpin Jampidsus setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan keputusan pengangkatannya menggantikan Febrie Adriansyah.

Sebelum menduduki jabatan baru, Kuntadi dikenal berpengalaman menangani berbagai perkara tindak pidana korupsi dan pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Pergantian pimpinan di Jampidsus diharapkan tidak mengurangi efektivitas pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi salah satu fokus Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Harta Kekayaan Kuntadi Capai Rp3,67 Miliar, Calon Jampidsus Pengganti Febrie

Sejumlah kalangan juga menaruh harapan agar Kuntadi mampu menjaga konsistensi penegakan hukum, memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan, serta memastikan seluruh perkara ditangani secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini