TAJUKNASIONAL.COM Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Mendiktisaintek, Brian Yuliarto, buka suara terkait dugaan pemalsuan riset yang dilakukan warga negara Indonesia dalam konferensi ilmiah International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases atau ISPPD 2026 di Denmark.
Brian mengatakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memberikan perhatian serius terhadap informasi yang berkembang mengenai dugaan pelanggaran integritas akademik dan etika penelitian.
Dugaan tersebut menjadi sorotan karena melibatkan pihak yang disebut menggunakan afiliasi institusi di Indonesia.
“Kemdiktisaintek memberikan perhatian terhadap informasi yang berkembang terkait dugaan pelanggaran integritas akademik dan etika penelitian yang melibatkan pihak yang menggunakan afiliasi institusi di Indonesia,” ujar Brian, Rabu (27/5).
Brian menyebut pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman bersama pihak terkait.
Baca Juga: Profil Hellyana, Wagub Babel yang Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Tagihan Hotel
Pendalaman itu dilakukan untuk memastikan fakta sebenarnya, termasuk status pihak yang diduga terlibat, bentuk afiliasi yang digunakan, serta keterkaitannya dengan perguruan tinggi atau lembaga riset di Indonesia.
“Saat ini kami terus melakukan koordinasi dan pendalaman bersama pihak terkait untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya,” ucap Brian.
Menurut Brian, Kemdiktisaintek tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyikapi kasus tersebut.
Ia menegaskan semua pihak perlu diberi ruang klarifikasi dan setiap dugaan harus diverifikasi secara objektif berdasarkan bukti serta mekanisme yang berlaku di lingkungan akademik dan penelitian.
Berdasarkan informasi awal yang diterima kementerian, pihak-pihak yang disebut dalam kasus tersebut tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia.
Meski demikian, Brian menilai persoalan ini tetap penting karena dapat memengaruhi persepsi terhadap ekosistem riset nasional.
“Persoalan ini tetap menjadi perhatian karena dapat memengaruhi persepsi terhadap ekosistem riset nasional secara lebih luas,” tutur Brian.
Ia menambahkan, Indonesia memiliki mekanisme evaluasi integritas riset melalui perguruan tinggi, komite etik, LPPM, sistem penjaminan mutu akademik, serta pemantauan dari Kemdiktisaintek maupun BRIN sesuai kewenangan masing-masing.
