TAJUKNASIONAL.COM Harta kekayaan Setya Budi Dias menjadi sorotan setelah staf administrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercantum dalam laman e-LHKPN KPK, Setya Budi Dias memiliki total kekayaan sebesar Rp761,60 juta.
Laporan harta kekayaan tersebut disampaikan pada 19 Februari 2026. Sebagian besar aset Dias berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan.
Punya Dua Tanah dan Bangunan di Kendal
Dalam laporan kekayaannya, Dias tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Total nilai aset tanah dan bangunan tersebut mencapai Rp490 juta.
Kepemilikan properti menjadi komponen terbesar dalam daftar harta kekayaan yang dilaporkan Dias.
Baca Juga: Harta Kekayaan Destry Damayanti, Calon Gubernur BI Pilihan Prabowo Capai Rp100,2 Miliar
Punya Tiga Kendaraan
Selain tanah dan bangunan, Dias juga tercatat memiliki sejumlah kendaraan.
Berdasarkan LHKPN, kendaraan yang dimilikinya terdiri atas:
- Honda Vario tahun 2015 senilai Rp4,5 juta;
- Honda CB150R tahun 2015 senilai Rp5,5 juta;
- Suzuki Baleno tahun 2023 senilai Rp205 juta.
Total nilai alat transportasi dan mesin yang dilaporkan Dias mencapai Rp215 juta.
Dari daftar tersebut, Suzuki Baleno tahun 2023 menjadi kendaraan dengan nilai paling tinggi.
Baca Juga: Harta Kekayaan Febrie Adriansyah Jadi Sorotan, Total Kekayaan Tercatat Rp18,26 Miliar
Kas Rp57,1 Juta
Komponen kekayaan Dias lainnya berupa harta bergerak serta kas dan setara kas.
