Guru Wajib Cicipi Menu MBG? BGN Beri Penjelasan soal Prosedurnya

Ada Uji Organoleptik di SPPG

BGN juga menjelaskan bahwa makanan MBG telah melewati tahapan uji organoleptik di SPPG. Pengujian tersebut mencakup penilaian terhadap karakteristik makanan seperti tekstur, rasa, dan warna.

Setelah melalui tahapan tersebut, pengawasan kembali dilakukan ketika makanan tiba di sekolah. Dalam konteks ini, guru disebut menjadi salah satu lapisan pengawasan terakhir sebelum makanan dikonsumsi siswa.

Penjelasan BGN tersebut menegaskan bahwa mekanisme pencicipan menu MBG merupakan bagian dari rangkaian pengawasan berlapis, bukan semata-mata kewajiban guru untuk mencicipi makanan siswa.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini