Fakta KPK Gadungan Peras Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI

TAJUKNASIONAL.COM Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkap pengalaman dirinya menjadi korban pemerasan oleh empat orang yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. Peristiwa tersebut terjadi saat Sahroni tengah menjalankan tugasnya di Gedung DPR.

Dalam wawancara, Sahroni menceritakan kronologi kejadian yang berlangsung pada Senin (6/4/2026). Saat itu, ia sedang memimpin rapat ketika menerima informasi dari stafnya mengenai seseorang yang mengaku pejabat KPK ingin bertemu.

“Gua lagi mimpin rapat, perasaan gua nggak ada janji sama siapa-siapa. Tapi karena staf gua menyampaikan itu via WhatsApp, gua tinggalin ruang rapat, gua samperin itu orang,” ujar Sahroni.

Merasa janggal, politikus Partai NasDem tersebut langsung melakukan konfirmasi kepada pimpinan KPK untuk memastikan identitas pihak yang menemuinya. Hasilnya, pihak KPK membantah bahwa orang tersebut merupakan bagian dari lembaga antirasuah.

“Karena gua ada rasa curiga, tapi gua nanya langsung ke KPK. Karena tidak benar akhirnya KPK berkoordinasi dengan Polda Metro gua laporin lah tuh,” katanya.

Baca Juga: KPK Amankan Kader PDIP Jatmiko Terkait OTT Bupati Tulungagung

Sahroni mengungkapkan bahwa para pelaku meminta uang sebesar Rp300 juta dengan dalih untuk kegiatan pimpinan KPK. Ia mengaku terkejut dengan keberanian pelaku yang mencoba melakukan pemerasan secara langsung.

Menurutnya, informasi yang beredar di publik sempat menyimpang, seolah-olah kasus tersebut terkait pengurusan perkara. Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

“Cuma kan berita narasinya udah beda-beda tuh seolah-olah ngurus perkara. Siapa ngurus perkara. Tidak ada urus perkara, dia minta uang langsung atas nama pimpinan KPK,” tegas Sahroni.

Kasus ini kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Polda Metro Jaya bersama KPK melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku di wilayah Jakarta Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan pemerasan dan pengancaman.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini