Eks Napi Korupsi, Nur Alam Merapat ke PSI, KPK Minta Parpol Cek Rekam Jejak Kader

TAJUKNASIONAL.COM Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengingatkan seluruh partai politik agar mengutamakan integritas, rekam jejak, dan kepatuhan hukum dalam proses rekrutmen kader.

Pernyataan itu disampaikan setelah mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, yang merupakan terpidana kasus korupsi, mengaku telah bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia atau PSI.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan partai politik memiliki peran strategis dalam melahirkan pemimpin publik.

Karena itu, proses kaderisasi dan pengisian jabatan politik harus dilakukan secara hati-hati, terutama terhadap pihak yang pernah berurusan dengan perkara korupsi.

Baca Juga: PSI Balas PDIP soal Jokowi: Kalau Sudah Lupa, Mengapa Masih Terus Dibicarakan?

“Kami memandang penting bagi setiap partai politik untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan due diligence dalam proses rekrutmen kader maupun pengisian jabatan politik, dengan melakukan penelusuran yang memadai terhadap rekam jejak, integritas, serta kepatuhan hukum calon kadernya,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (19/6/2026).

Budi menegaskan, secara normatif KPK menghormati hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam politik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, status hukum dan rekam jejak seseorang tetap perlu menjadi perhatian serius bagi partai politik.

Menurut Budi, terhadap pihak yang pernah diproses dalam perkara tindak pidana korupsi, partai perlu melihat secara menyeluruh status hukum yang bersangkutan.

Hal itu termasuk apakah masih menjalani pembebasan bersyarat atau terdapat putusan pengadilan yang mencabut hak politik sebagai pidana tambahan.

“Namun demikian, terkait pihak yang pernah diproses dalam perkara tindak pidana korupsi, tentu perlu dilihat pula status hukum yang bersangkutan, termasuk apakah masih menjalani pembebasan bersyarat maupun adanya putusan pengadilan yang memuat pencabutan hak politik sebagai pidana tambahan,” imbuhnya.

KPK menilai agenda pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan.

Pencegahan juga harus dibangun sejak proses politik, termasuk dari mekanisme partai dalam memilih dan membina kader.

Budi menyebut partai politik merupakan salah satu pilar demokrasi. Karena itu, partai memiliki tanggung jawab untuk memastikan kader yang dilahirkan memiliki komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Partai politik memiliki peran strategis untuk memastikan proses kaderisasi melahirkan pemimpin-pemimpin yang berintegritas, berkomitmen pada tata kelola pemerintahan yang bersih, serta mampu menjaga kepercayaan publik terhadap institusi politik,” tegasnya.

Sebelumnya, Nur Alam mengumumkan telah bergabung dengan PSI setelah berkunjung ke Solo dan bertemu Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Rabu (17/6/2026).

Baca Juga: PSI Siapkan Panggung Jokowi, Grace Natalie Ungkap Siapkan Jaket Resmi

Nur Alam menyebut dirinya telah lama aktif mendukung PSI, terutama setelah Jokowi banyak memberikan dukungan kepada partai yang dipimpin Kaesang Pangarep tersebut.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini