Ia juga menilai akuntabilitas organisasi masyarakat sipil tidak perlu dilakukan melalui intervensi negara. Menurutnya, penguatan kode etik internal dan mekanisme pelaporan terbuka lebih tepat untuk menjaga tanggung jawab gerakan sipil.
“Terkait akuntabilitas organisasi masyarakat sipil bisa diperkuat melalui penguatan kode etik internal dan mekanisme pelaporan yang terbuka bukan intevensi negara,” pungkasnya.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
