TAJUKNASIONAL.COM Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) disebut menyiapkan pembentukan lima Komando Daerah Militer (Kodam) baru pada 2026.
Rencana tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi dan komando kewilayahan untuk menyesuaikan struktur pertahanan dengan perkembangan wilayah Indonesia.
Kodam merupakan satuan komando utama dalam struktur TNI AD yang memiliki tanggung jawab teritorial di wilayah tertentu.
Keberadaannya berperan dalam pembinaan teritorial sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pertahanan negara di tingkat daerah.
Rencana penambahan lima Kodam baru pada 2026 mencakup wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku Utara, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.
Dari lima wilayah tersebut, sejumlah nama Kodam yang akan digunakan telah diketahui. Untuk DIY, Kodam baru direncanakan menggunakan nama Kodam Mataram. Sementara NTT akan memiliki Kodam Sobe Sonbai, sedangkan Maluku Utara direncanakan menjadi wilayah Kodam Maloko Kie Raha.
Adapun nama Kodam yang direncanakan untuk Papua Tengah dan Papua Barat Daya hingga kini belum diumumkan.
Daftar 5 Kodam Baru 2026
Berikut wilayah yang masuk dalam rencana pembentukan Kodam baru TNI AD:
- Daerah Istimewa Yogyakarta: Kodam Mataram
- Nusa Tenggara Timur: Kodam Sobe Sonbai
- Maluku Utara: Kodam Maloko Kie Raha
- Papua Tengah: nama belum diumumkan
- Papua Barat Daya: nama belum diumumkan
Rencana tersebut melanjutkan penataan organisasi TNI AD yang sebelumnya dilakukan pada 2025. Saat itu, enam Kodam baru disebut telah ditambahkan untuk memperkuat struktur komando kewilayahan di sejumlah daerah.
Khusus NTT, pembentukan Kodam Sobe Sonbai akan membuat wilayah tersebut memiliki komando kewilayahan tersendiri. Selama ini NTT masih berada dalam cakupan Kodam IX/Udayana yang bermarkas di Bali.
Sementara itu, pembentukan Kodam baru di Papua Tengah dan Papua Barat Daya akan menambah struktur komando TNI AD di Tanah Papua. Kedua wilayah tersebut nantinya melengkapi keberadaan Kodam XVII/Cenderawasih, Kodam XVIII/Kasuari, dan Kodam XXIV/Mandala Trikora.
Baca Juga: Profil Brigjen TNI Teddy Hernayadi, Perwira TNI yang Divonis Seumur Hidup Kasus Alutsista
Alasan TNI AD Membentuk Kodam Baru
Penambahan Kodam bukan sekadar memperbanyak struktur organisasi. Penataan tersebut berkaitan dengan wilayah tanggung jawab, kebutuhan personel, sarana dan prasarana, serta satuan pendukung yang berada di bawah komando kewilayahan.
