TAJUKNASIONAL.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penindakan terhadap tindak pidana korupsi di daerah sepanjang 2026.
Hingga Juli 2026, sedikitnya 11 kepala daerah telah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) maupun penindakan yang berujung pada penetapan sebagai tersangka dalam berbagai dugaan perkara korupsi.
Kasus-kasus tersebut mencakup dugaan suap proyek, gratifikasi, pemerasan jabatan, hingga penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa.
Sejumlah barang bukti berupa uang tunai miliaran rupiah, logam mulia, hingga aset lain turut diamankan penyidik.
Baca Juga: Pimpinan DPR RI Bertemu Pegiat Antikorupsi dan Eks Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset
Berikut ini adalah dafttar kepala daerah yang berhasil ditangkap KPK:
- Lalu Ahmad Zaini – Bupati Lombok Barat
Ditangkap pada 20 Juli 2026 bersama 18 orang lainnya. Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang dan Kepala Dinas PUPRPKP sebagai tersangka terkait dugaan korupsi. - Etik Suryani – Bupati Sukoharjo
Terjaring OTT pada 9 Juli 2026 atas dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah. KPK menyita uang tunai Rp6,4 miliar, mata uang asing senilai sekitar Rp7,5 miliar, serta logam mulia seberat 2,5 kilogram dengan nilai sekitar Rp7,3 miliar. - Syah Afandin – Bupati Langkat
Ditangkap pada awal Juli 2026 bersama enam orang lainnya. Ia diduga menerima suap proyek tahun anggaran 2025–2026 sedikitnya Rp800 juta serta gratifikasi sekitar Rp3,5 miliar yang berkaitan dengan mutasi dan pengisian jabatan. - Suhardiman Amby – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing)
Menyerahkan diri kepada KPK pada 30 Juni 2026. Ia diduga terlibat suap jabatan dan penerimaan lainnya yang berkaitan dengan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). - Edison – Bupati Muara Enim
Ditangkap pada 8 Juni 2026 bersama sembilan orang lainnya. KPK mengamankan uang sekitar Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan suap pengadaan dan gratifikasi. - Gatut Sunu Wibowo – Bupati Tulungagung
Ditangkap pada 10 April 2026 atas dugaan pemerasan terhadap bawahannya melalui surat pernyataan yang mengikat, termasuk surat pengunduran diri tanpa tanggal. - Syamsul Auliya R. – Bupati Cilacap
Terjaring OTT pada pertengahan Maret 2026 bersama 26 orang lainnya. KPK menduga terjadi pemerasan terhadap perangkat daerah dengan target setoran hingga Rp750 juta. - Muhammad Fikri T. – Bupati Rejang Lebong
Ditangkap pada 9 Maret 2026 dalam perkara dugaan suap ijon proyek tahun anggaran 2025–2026. Penyidik menyita uang tunai Rp756,8 juta dan menetapkan lima tersangka. - Fadia Arafiq – Bupati Pekalongan
Ditangkap pada awal Maret 2026 bersama belasan orang, termasuk ajudannya. KPK menduga terjadi korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya dengan aliran dana sekitar Rp46 miliar ke perusahaan yang diduga terkait keluarganya. - Sudewo – Bupati Pati
Ditangkap pada 19 Januari 2026. Ia diduga melakukan pemerasan terhadap calon perangkat desa senilai Rp2,49 miliar. Selain itu, Sudewo juga diduga menerima suap Rp1,37 miliar terkait proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan saat masih menjabat anggota DPR RI periode 2019–2024. - Maidi – Wali Kota Madiun
Ditangkap pada 19 Januari 2026 bersama 14 orang lainnya. KPK menduga terdapat praktik pemerasan melalui fee proyek, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta penerimaan gratifikasi.
