TAJUKNASIONAL.COM M Sanusi, Bupati Malang, menjadi sorotan publik setelah melantik putra kandungnya, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pelantikan tersebut dilakukan bersamaan dengan ratusan pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Dalam prosesi yang digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Senin (13/4/2026), Sanusi melantik total 447 pejabat yang terdiri dari jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), administrator, pengawas, hingga jabatan fungsional.
Diketahui, Sanusi merupakan politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang telah lama berkecimpung di dunia politik dan pemerintahan.
Selain Ahmad Dzulfikar, Sanusi juga melantik sejumlah pejabat eselon II lainnya, seperti Nurrahman sebagai Kepala Satpol PP, Sujarwo Ady Wijayanto sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Astri Lutfiatunnisa sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Baca Juga: KPK Amankan Kader PDIP Jatmiko Terkait OTT Bupati Tulungagung
Dalam sambutannya, Sanusi menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di daerahnya. Ia meminta seluruh pejabat yang dilantik untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk menjalankan sistem manajemen kepegawaian dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Sanusi.
Ia juga menekankan pentingnya mematuhi pakta integritas yang telah diikrarkan oleh para aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, pengawasan terhadap kinerja pejabat akan dilakukan secara ketat guna memastikan akuntabilitas tetap terjaga.
Sanusi memastikan bahwa pengawasan tersebut tidak bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menjaga kualitas pelayanan publik. Ia juga menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi, termasuk jual beli jabatan.
“Jual beli jabatan tidak ada, yang dilantik tidak dimintai uang. Kalau ada yang bayar, bilang saya. Kita harus hentikan semua ini, itu melanggar sumpah janji,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap pejabat dilarang menerima maupun memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun. Pelanggaran terhadap pakta integritas tersebut, kata Sanusi, akan berujung pada sanksi tegas.
Baca Juga: Gibran Ajak Politikus PDIP Deddy Sitorus Ngantor Bareng di IKN, Respons Usulan DPR
“Pakta integritas ini tidak boleh dilanggar. Kalau dilanggar, nanti akan ada sanksinya,” tambahnya.
Meski demikian, pelantikan putra kandungnya sebagai kepala dinas tetap menuai perhatian publik. Sejumlah pihak menyoroti potensi konflik kepentingan dalam penempatan jabatan tersebut, meskipun pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
