BGN Akui Motor Listrik Program MBG Belum Dicatat sebagai Aset Definitif

Sementara itu, BGN memastikan pencatatan aset baru akan dilakukan setelah proses hukum memperoleh kepastian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini