Langkah tersebut dilakukan untuk menekan angka keterpaparan judi online pada anak yang disebut telah mencapai sekitar 200.000 anak.
Sementara itu, KemenPPPA tengah mempercepat implementasi Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring atau PARD.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
