TAJUKNASIONAL.COM Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah telah menutup 290 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bagian dari penataan dan perampingan perusahaan negara.
Kebijakan tersebut diklaim mampu menghemat biaya overhead hingga sekitar Rp50 triliun setiap tahun.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
“Hari ini saya melaporkan kepada Majelis yang terhormat, kita telah tutup 290 BUMN,” kata Prabowo dalam pidatonya.
Menurut Prabowo, penghematan tersebut berasal dari berkurangnya berbagai biaya operasional yang sebelumnya digunakan untuk membiayai struktur perusahaan, termasuk gaji direksi dan komisaris serta sejumlah pos pengeluaran yang dinilai tidak memberikan manfaat produktif.
“Uang itu sekarang kita gunakan untuk investasi, untuk industrialisasi, untuk peningkatan pelayanan, dan hal-hal yang langsung bermanfaat bagi rakyat,” ujarnya.
Pemerintah Temukan 1.074 Entitas BUMN
Prabowo mengatakan langkah penataan BUMN bermula ketika pemerintah membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Dalam proses tersebut, pemerintah menemukan jumlah entitas BUMN mencapai 1.074 apabila seluruh anak dan cucu perusahaan turut dihitung.
Jumlah tersebut dinilai terlalu besar karena terdapat sejumlah entitas yang dianggap tidak produktif. Selain itu, banyaknya perusahaan juga membuat struktur direksi dan komisaris menjadi berlapis sehingga meningkatkan beban operasional.
Karena itu, pemerintah mulai melakukan restrukturisasi dengan menutup perusahaan-perusahaan yang dinilai tidak lagi memberikan nilai tambah.
Target BUMN Tersisa 300 Perusahaan
Penutupan 290 BUMN disebut belum menjadi akhir dari proses perampingan. Pemerintah menargetkan jumlah BUMN dapat ditekan hingga maksimal 300 perusahaan pada akhir 2026.
“Pada akhir tahun ini, kita targetkan hanya memiliki paling banyak 300 BUMN. 750 BUMN lebih akan kita tutup. Hanya yang produktif, hanya yang menciptakan nilai tambah akan kita pertahankan,” kata Prabowo.
Presiden menyebut langkah tersebut sebagai restrukturisasi korporasi dalam skala besar. Pemerintah ingin perusahaan negara yang dipertahankan benar-benar mampu menghasilkan nilai tambah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
