Selain itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti bernilai besar dalam OTT tersebut, meliputi uang tunai sekitar Rp6,4 miliar, berbagai mata uang asing senilai sekitar Rp7,5 miliar, serta 25 keping logam mulia dengan total berat 2,5 kilogram yang ditaksir bernilai sekitar Rp7,3 miliar.
Penyidik memastikan proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk menelusuri dokumen dan barang bukti yang telah disita guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
