TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah Amerika Serikat membuat kebijakan baru berkaitan dengan keimigrasian!
Terkini, negara berjuluk Negeri Paman Sam yang dipimpin Presiden Donald Trump itu memastikan menghentikan sementara semua proses pengajuan Visa untuk masuk ke negara tersebut!
Tak tanggung-tanggung, ada 75 negara yang pengajuan visa masuk ke Amerika Serikat dihentikan prosesnya.
Dengan demikian, warga dari 75 negara ini tak akan bisa mengajukan visa masuk ke Amerika Serikat sementara ini!
Dirangkum dari laman resmi Travel State Gov Us,kebijakan ini diterapkan resmi per1 Januari 2026 !
Lantas apa alasannya?
Dalam penjelasan di laman Travel State Gov Us, negeri Paman Sam membuat kebijakan tersebut berkaitan dengan “Restricting and Limiting the Entry of Foreign Nationals to Protect the Security of the United States,”.
Alias kebijakan pengendalian untuk “Membatasi dan Mengendalikan Masuknya Warga Negara Asing untuk Melindungi Keamanan Amerika Serikat,”.
Lantas, negara masa saja ?
Adakah Indonesia termasuk di dalamnya?
Berikut daftarnya kami rangkum dar laman Travel State Gov Us daftar 75 negara yang proses pengajuan visa untuk warganya dihentikan, Rabu (14/1/2026):
1. Penangguhan Visa Sebagian (Partial Suspension)
– ASEAN: (Tidak ada, selain Myanmar dan Laos yang masuk daftar penuh).
– Afrika: Angola, Benin, Burundi, Pantai Gading (Cote d’Ivoire), Gabon, Gambia, Malawi, Mauritania, Nigeria, Senegal, Tanzania, Togo, Zambia, Zimbabwe.
