Tajuk Nasional – Beredar ramai kabar penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024.
Bagi PDIP sendiri, penetapan Hasto sebagai tersangka ini agaknya akan diglorifikasi sebagai politisasi hukum. Hal ini akan dikait-kaitkan dengan konflik PDIP dengan Jokowi dan juga akan dikaitkan dengan upaya pendongkelan Megawati Soekarnoputri di Kongres PDIP pada April 2025 mendatang.
Lain lagi kalau kita membaca teori konspirasi yang dibangun netizen. Di mana netizen seringkali mengaitkan pesan-pesan tersirat Jokowi dan kejadian besar setelahnya. Terbaru yang menyedot perhatian publik adalah aksi santai Jokowi memperagakan adegan tembak-tembakan dengan me-reaction sebuah video yang viral.
Tapi terlepas dari 2 sudut pandang tersebut, PDIP seyogyanya harus ikhlas Sekjen Hasto dicokok KPK. Bukan apa-apa, kasus Harun Masiku yang menyeret nama besar PDIP tentunya harus dibuka seterang-terangnya.
Apa iya Harun Masiku itu sakti sehingga sejak 2020 hingga saat ini tidak bisa ditangkap? Atau jangan-jangan ada tangan-tangan sakti yang mencoba menghapus jejak Harun Masiku? Inilah yang harusnya menjadi concern seluruh rakyat Indonesia.
Jadi terlepas dari dugaan kasus ini politisasi hukum, cawe-cawe Jokowi, dan lain sebagainya, faktanya Harun Masiku yang merupakan kader PDIP adalah buronan sejak tahun 2020. Mari kita dukung segala upaya penegak hukum untuk membuat kasus ini menjadi terang-benderang.
Sheryl Lalamasa
Pegiat Literasi Politik Kelompok Marjinal