Minggu, 19 Januari, 2025

Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis: Bukti Kepedulian Pemerintah Prabowo pada Rakyat

Di tengah tantangan kesehatan global, Presiden Prabowo Subianto memperkenalkan sebuah langkah revolusioner yang akan mengubah wajah pelayanan kesehatan di Indonesia.

Program pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat yang merayakan ulang tahun merupakan terobosan yang menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam menjaga kesejahteraan rakyat.

Dengan anggaran APBN 2025 sebesar Rp 3,2 triliun, program ini berfokus pada pencegahan penyakit dan memastikan kesehatan masyarakat tetap terjaga.

Tak hanya bagi kalangan tertentu, program ini menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari balita hingga lansia.

Cukup dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengunjungi Puskesmas terdekat, setiap warga negara dapat menikmati layanan kesehatan dasar secara cuma-cuma.

Program ini jelas mencerminkan visi Presiden Prabowo yang mengedepankan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat dalam setiap kebijakannya.

Pemeriksaan kesehatan yang diberikan meliputi cek tekanan darah, gula darah, asam urat, hingga potensi penyakit katastropik seperti kanker dan tuberculosis (TBC). Dengan menyasar 52 juta penduduk Indonesia pada 2025, pemeriksaan ini akan dilakukan secara rutin setiap tahun atau dua kali setahun, terutama untuk mereka yang berusia 50 tahun ke atas, kelompok rentan yang membutuhkan perhatian lebih.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa ini bukan sekadar medical check-up mahal, melainkan skrining kesehatan yang efektif dan terjangkau, difokuskan pada pencegahan penyakit.

Langkah ini adalah bukti nyata bagaimana pemerintahan Prabowo tidak hanya berbicara tentang kesejahteraan, tetapi juga beraksi untuk mencapainya.

Program ini memberikan harapan baru bagi rakyat Indonesia untuk hidup sehat dan sejahtera, tanpa perlu khawatir dengan biaya mahal yang biasanya menghalangi akses ke layanan kesehatan.

Ke depan, masyarakat Indonesia akan semakin merasa diperhatikan, karena kesehatan adalah hak setiap individu yang harus dilindungi negara.

oleh Dede Prandana Putra (Pemerhati Sosial-Politik)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini