Jumat, 31 Januari, 2025

Komisi X Desak Pemerintah Cari Solusi Terkait Belum Cairnya Tukin Dosen ASN

TajukNasional Komisi X DPR RI memastikan akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti persoalan belum cairnya tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) yang diperkirakan terjadi pada Januari 2025. Aliansi Dosen ASN seluruh Indonesia (Adaksi) bahkan berencana untuk menggugat masalah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Komisi X akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas lebih lanjut penyelesaian masalah ini,” kata Anggota Komisi X DPR RI Bramantyo Suwondo, di Jakarta, Senin (13/1/2025).

Bramantyo, yang juga politisi muda dari Partai Demokrat, menegaskan bahwa Komisi X mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan tinggi, termasuk melalui pemenuhan kesejahteraan dosen. Ia berharap agar permasalahan terkait tukin yang belum dianggarkan di tahun 2025 bisa segera diselesaikan.

“Saya mendorong pemerintah untuk segera mengidentifikasi dan mencari solusi untuk masalah ini. Koordinasi antara Kemendikti Saintek, Kemenkeu, dan Bappenas harus segera dilakukan,” jelas Bram.

Bram menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang transparan antara pemerintah dan Aliansi Dosen ASN agar informasi terkait masalah tukin ini tidak menimbulkan ketimpangan. Ia juga mengingatkan bahwa meskipun ada keterbatasan fiskal, kesejahteraan dosen harus tetap menjadi prioritas dalam APBN.

Sebelumnya, Menko PMK Pratikno menyatakan bahwa pemerintah tengah berupaya untuk menyelesaikan masalah tukin bagi dosen ASN, dengan koordinasi antara Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) dan Kementerian Keuangan untuk merealisasikannya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini