TajukPolitik – Rizal Ramli menanggapi pernyataan komika Ernest Prakasa yang mengomentari terungkapnya transaksi 40 rekening milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.
Rizal Ramli menyebut kelakuan beberapa oknum pejabat pemerintah yang sangat mengkhawatirkan.
Di mana, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 40 lebih rekening milik pribadi Rafael Alun dan perusahaan atau badan hukum.
Adapun nilai transaksi yang ada di 40 rekening itu mencapai Rp 500 miliar.
“Itu baru 1 orang di 1 kementerian. Ngeri ga bayanginnya?” tulis Ernest Prakasa di akun Twitternya, yang dikutip tajuknasional.com, Rabu (8/3).
Rizal mengatakan kondisi pejabat saat ini sudah seperti penyakit kanker stadium 4.
“Bukan lagi ngeri Ernest, sudah kanker tahap IV , perlu operasi besar,” balas Rizal Ramli.
“Kok rakyat wajib pajak subsidi korupsi dan hedonisme pejabat-pejabat pajak ! Wolak-walik,” pungkas Rizal.
Seperti diketahui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 40 lebih rekening milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya. Akun rekening yang dibekukan ini terdiri dari rekening milik pribadi dan perusahaan atau badan hukum.
“Ya, di atas 40 rekening milik Rafael dan keluarga yang dibekukan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa, 7 Maret 2023.
“Rekening yang dibekukan milik Rafael dan keluarga, dan beberapa individu serta badan hukum/perusahaan,” tutur Ivan.
Dikonfirmasi soal nilai transaksi yang ada di 40 rekening itu mencapai Rp 500 miliar, Ivan membenarkan.
Sebelumnya, PPATK telah melakukan pemblokiran rekening seorang konsultan pajak lantaran diduga menjadi perpanjangan tangan dugaan tindak pidana pencucian uang eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
“Kita mensinyalir adanya peran profesional money launderer yang selama ini berperan untuk RAT,” ujar dia dalam keterangan pada Jum’at 3 Maret 2023.
Pada kesempatan sebelumnya, Ivan sempat menyebut PPATK menduga ada tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun. Ia menyebut PPATK juga mensinyalir adanya keterlibatan pihak lain dalam hal tersebut.
“Ya transaksi signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yg patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” ujar Ivan.
Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya mencuat. Putra Rafael, Mario Dandy Satriyo menganiaya seorang anak berusia 17 tahun berinisial D hingga mengalami koma. Mario saat ini telah mendekam di dalam tahanan Polres Jakarta Selatan.