TajukNasional Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara resmi mendeklarasikan Kabupaten Mojokerto sebagai Kabupaten Lengkap.
Deklarasi ini menjadikan Mojokerto sebagai bagian dari 46 kabupaten/kota lainnya yang tersebar di 23 provinsi di seluruh Indonesia, yang telah mendapatkan status lengkap. Acara deklarasi tersebut dilangsungkan pada Selasa (8/10) dan turut dihadiri oleh Penjabat Sementara (PJs.) Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli, serta Asisten Administrasi Umum Kabupaten Mojokerto, Siswadi.
Dalam kesempatan tersebut, AHY menjelaskan bahwa status Kabupaten Lengkap berarti seluruh bidang tanah di wilayah tersebut telah terpetakan dan terdokumentasi dengan baik. Hal ini memungkinkan penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik, yang dinilai lebih aman dan mudah diakses oleh masyarakat. Menurutnya, keberadaan sertifikat elektronik menjadi solusi untuk memperkuat jaminan hukum atas kepemilikan tanah dan meminimalisir risiko sengketa tanah.
“Keberadaan kabupaten/kota lengkap memberikan sejumlah keuntungan, di antaranya adalah mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan penataan wilayah, mempercepat penerapan transformasi digital, serta memperkecil ruang gerak mafia tanah,” ujar AHY di Gedung Grahadi, Surabaya.
Ia menambahkan bahwa status ini penting bagi suatu daerah, karena dengan seluruh bidang tanah yang terdata, potensi tumpang tindih kepemilikan bisa diminimalisir.
Lebih lanjut, AHY juga menekankan pentingnya kabupaten/kota lengkap dalam mendukung perencanaan strategis pembangunan daerah. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, pemerintah daerah dapat lebih fokus dalam mengembangkan wilayah serta meningkatkan potensi perekonomian. “Deklarasi kabupaten/kota lengkap ini tidak hanya meningkatkan kepastian hukum, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat,” ujarnya.
Selain meresmikan status Kabupaten Mojokerto sebagai Kabupaten Lengkap, pada kesempatan yang sama AHY juga meluncurkan implementasi layanan sertipikat tanah elektronik di seluruh Jawa Timur. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses data tanah melalui aplikasi digital “Sentuh Tanahku”, di mana pemilik tanah dapat melihat dan mengunduh sertipikat mereka secara elektronik.
Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Lampri, menyebut bahwa saat ini sebanyak 17.218.270 bidang tanah di Jawa Timur telah terpetakan, mencapai 86,39 persen dari total bidang tanah di provinsi tersebut. Lampri optimis bahwa Jawa Timur akan segera menjadi provinsi lengkap terpetakan. Ia juga menyebut bahwa tujuh kota di Jawa Timur, termasuk Kota Mojokerto dan Surabaya, telah memperoleh status kota lengkap.
Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, turut menyampaikan apresiasi atas deklarasi tersebut. Menurutnya, status kabupaten/kota lengkap akan memberikan kepastian hukum yang dibutuhkan untuk meningkatkan investasi di Jawa Timur. “Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, kita bisa menarik lebih banyak investasi yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi provinsi ini,” pungkasnya.
Deklarasi Kabupaten Lengkap ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang diinisiasi oleh Kementerian ATR/BPN guna menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih baik dan terintegrasi di seluruh Indonesia.