TAJUKNASIONAL.COM Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, meminta pemerintah daerah di Kalimantan Tengah lebih aktif menangani persoalan pertanahan.
Salah satu langkah yang dinilai efektif adalah mengoptimalkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Hal itu disampaikan Ossy saat menghadiri kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (23/4/2026).
Menurut Ossy, kepala daerah memiliki kewenangan strategis dalam pengelolaan pertanahan di wilayah masing-masing.
Karena itu, forum GTRA perlu dimanfaatkan untuk menyelesaikan sengketa maupun mencari solusi atas berbagai persoalan lahan yang terjadi di daerah.
“Kewenangan kepala daerah sangat besar dan bisa membantu pengelolaan pertanahan melalui forum GTRA. Jika ada konflik pertanahan, aktifkan GTRA agar kita bisa mencari jalan keluar bersama,” ujar Ossy.
Ia menjelaskan, gubernur secara otomatis menjadi Ketua GTRA Provinsi, sementara bupati dan wali kota memimpin GTRA di daerah masing-masing.
Posisi tersebut memberi ruang besar bagi pemerintah daerah dalam menentukan subjek penerima Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Selain itu, GTRA di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota juga dapat bekerja sama dengan Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan setempat untuk memetakan potensi lahan reforma agraria.
Baca juga: Wamen ATR Ossy Dermawan Tegaskan Peran Strategis MAPPI Jaga Integritas Penilaian Tanah
Ossy menyoroti kondisi masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan yang kemudian ditetapkan sebagai hutan negara.
