Aktivitas percakapan disebut berhenti sekitar April, bertepatan dengan mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual melalui percakapan grup yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
“Saya juga mendapat informasi bahwa percakapan di grup sudah berhenti di bulan April 2026, ketika kasus di FH UI viral. Screenshot atas percakapan yang beredar luas di medsos adalah percakapan sebelum April 2026,” kata Selo.
Kasus tersebut kini ditangani melalui proses investigasi internal. Fakultas Teknik UGM berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UGM untuk mendalami informasi yang beredar.
Pihak kampus masih mengumpulkan keterangan dan bukti terkait percakapan tersebut. Proses investigasi diperlukan untuk memastikan keterlibatan masing-masing mahasiswa serta menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan universitas.
UGM belum menyampaikan hasil akhir investigasi maupun bentuk sanksi lanjutan terhadap mahasiswa yang dinonaktifkan.
Baca juga: [Viral] KRL Cikarang-Kampung Bandan Berasap di Stasiun Cikarang, Ternyata Ini Penyebabnya!
Kampus masih menunggu hasil pemeriksaan sebelum mengambil keputusan berikutnya.
