Ucapan tersebut kemudian memicu beragam reaksi dari masyarakat di media sosial. Sebagian warganet menilai komentar itu kurang tepat karena disampaikan ketika warga sedang mengutarakan persoalan yang mereka hadapi.
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Inspektorat Kota Medan memanggil Syerly untuk memberikan klarifikasi.
Pemeriksaan dilakukan guna mengetahui kronologi kejadian sekaligus menilai apakah tindakan yang bersangkutan melanggar ketentuan disiplin dan kode etik aparatur sipil negara (ASN).
Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya indikasi kuat pelanggaran kode etik sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Pemerintah Kota Medan menegaskan proses pemeriksaan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
Baca juga: Viral Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok, DPR Tegaskan Kekerasan Bukan Jalan Keluar
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya sikap profesional aparatur pemerintah dalam merespons keluhan masyarakat, terutama saat menjalankan tugas pelayanan publik dan berinteraksi langsung dengan warga.
