Dekananto menyebut penindakan dilakukan di sejumlah wilayah, yakni Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Sumatera Utara.
Polisi menemukan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan kegiatan produksi meterai palsu.
Dalam konferensi pers, polisi memperlihatkan sejumlah peralatan yang digunakan dalam proses produksi, termasuk mesin jahit dan mesin poly.
Selain itu, sejumlah meterai yang diduga palsu turut diamankan sebagai barang bukti.
Sebanyak 16 tersangka yang ditetapkan memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Mereka masing-masing berinisial B, RC, M, TA, RTP, IA, F, H, RH, MIF, SNM, U, FF, NSA, P, dan MO.
Polda Metro Jaya masih mendalami peran setiap tersangka serta jaringan peredaran meterai palsu tersebut.
Baca juga: [VIRAL] Sehari Setelah Pidato Presiden Prabowo, 3 Wilayah Indonesia Dilanda Gempa Bumi
Polisi juga bekerja sama dengan Ditjen Pajak untuk mengungkap lebih jauh aktivitas sindikat yang beroperasi lintas wilayah itu.
