TAJUKNASIONAL.COM Polda Metro Jaya mengungkap jaringan yang diduga memproduksi dan mengedarkan meterai palsu di sejumlah wilayah Indonesia.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Penindakan berlangsung pada Juni hingga awal Juli 2026 dan menyasar jaringan yang tersebar di beberapa daerah.
“Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah berhasil mengungkap sindikat produksi dan penjualan meterai palsu,” kata Dekananto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Menurut Dekananto, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat serta sejumlah laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga polisi menemukan jaringan produksi dan distribusi meterai palsu.
Baca juga: [Viral] FBI dan Secret Service Periksa Valuta Asing Sitaan Kasus Eks Jampidsus di Polda Metro Jaya
“Pengungkapan ini tentunya berawal dari informasi dari masyarakat dan juga beberapa laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.
