Pemkot Bogor Evaluasi Pengawasan Pengamen
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan pemerintah daerah akan memantau tindak lanjut penanganan kasus tersebut bersama kepolisian.
“Sudah ditangkap oleh Polresta Bogor Kota. Kita pantau nanti laporannya, saya coba komunikasi dengan kepolisian bagaimana tindak lanjutnya,” kata Jenal.
Jenal menjelaskan, Pemkot Bogor telah menyediakan ruang bagi pengamen melalui paguyuban binaan yang beraktivitas di lokasi tertentu, termasuk Alun-Alun Kota Bogor dan Taman Ekspresi.
Pemerintah juga akan memeriksa apakah A terdaftar sebagai anggota paguyuban tersebut.
Jenal mengakui pengawasan terhadap pengamen dan anak jalanan belakangan berkurang karena petugas lebih banyak melakukan penertiban pedagang kaki lima.
Baca juga:Â [Viral] Video Pria Masturbasi di Depan Perempuan di Tangsel, Polisi Belum Terima Laporan
Ke depan, Pemkot Bogor berencana membagi fokus petugas agar penertiban PKL tetap berjalan tanpa mengabaikan pengawasan terhadap aktivitas pengamen dan anak jalanan.

