[Viral] Mundur dari Tim Kuasa Hukum, Elza Syarief Tegaskan Sony Sonjaya Tidak Jujur dalam Kasus MBG!

Sementara itu, Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola BGN untuk tahun anggaran 2025–2026.

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mengungkap adanya dua klaster dugaan korupsi yang saling berkaitan dalam program MBG.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan klaster pertama berkaitan dengan dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sedangkan klaster kedua menyangkut dugaan markup dalam pengadaan barang dan jasa.

Dalam pengusutan klaster pertama, penyidik mendalami dugaan intervensi terhadap proses penentuan lokasi SPPG.

Asep diduga memperoleh akses untuk memengaruhi verifikasi mitra MBG sehingga dapat mengetahui lokasi dapur yang masih kosong serta memengaruhi status calon SPPG yang telah memperoleh persetujuan dalam sistem mitra MBG.

Baca juga: [VIRAL] CEK FAKTA: Viral Lebih dari 20 Pejabat Disebut Punya Dapur SPPG dan Terlibat Korupsi MBG, Benarkah?

Dugaan tersebut kini menjadi salah satu fokus utama penyidik dalam mengungkap rangkaian kasus yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan BGN.